Persyaratan Umrah dan Haji Plus
Bismillahirrohmaanirrohim,
Persyaratan Haji Plus:
Persyaratan umrah:
- Paspor Asli dengan nama minimal 3 kata (berlaku minimal 6 bulan sebelum tanggal keberangkatan) Contoh: Siti Zahra Nurdin atau Chusna Afidah Binti Umrah atau Muhammad Ali Bin Iskandar
- Kartu keluarga asli + Surat nikah asli bagi yang berangkat suami istri
- Kartu keluarga asli + Akte kelahiran asli bagi yang berangkat bersama putra-putri usia di bawah 17 tahun
- Foto berwarna dengan latar belakang putih, posisi muka/ kepala 80% (Tidak memakai seragam dinas dan untuk wanita tidak memakai kerudung putih)
Ukuran 4x6 = 10 lembar
Ukuran 3x4 = 5 lembar - FC KTP + FC KK bagi yang berangkat sendiri baik laki-laki/ wanita
- Dokumen dikumpulkan 2 bulan sebelum keberangkatan
- Kartu kuning Vaksin Meningitis (dibuat di kantor kesehatan pelabuhan/ bandara dengan membawa foto copy paspor & pas foto ukuran 4x6 = 1 lembar)
- Jama'ah yang berusia di atas 60 tahun atau dalam keadaan sakit harus berangkat dengan pendamping
- Program dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi setempat, serta tidak mengurangi nilai ibadah
Persyaratan Haji Plus:
- Foto copy KTP 5 lembar
- Foto copy kartu keluarga (KK) 3 lembar
- Foto copy paspor (dengan nama 3 kata) sebanyak 3 lembar
- Foto copy buku nikah/ akte kelahiran/ ijazah (3 lembar)
- Pass foto warna dengan background putih (wajah close up 80 (Berjilbab untuk wanita)
4x6 = 10 lembar
3x4 = 40 lembar - DP Rp. 5 juta + 4.000$ (No. Porsi)
0 komentar:
Posting Komentar